Kasus Wanprestasi Rp128 Juta Berlanjut, Hakim Agendakan Cek Rumah Jaminan

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang kembali menggelar sidang perkara wanprestasi antara Saparin selaku penggugat dan M. Tauhid sebagai tergugat, Selasa (14/7/2026). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat.

Dalam persidangan, satu orang saksi dihadirkan oleh tergugat. Berdasarkan jalannya sidang, saksi tersebut memberikan keterangan mengenai adanya hubungan utang piutang antara kedua belah pihak serta penyerahan sertifikat rumah milik tergugat sebagai jaminan atas pinjaman tersebut.

Pihak penggugat menyatakan masih membuka ruang penyelesaian secara baik apabila tergugat menunjukkan itikad baik dengan memenuhi tuntutan yang diajukan dalam perkara tersebut.

Gugatan wanprestasi ini bermula ketika M. Tauhid disebut meminjam uang kepada Saparin. Setelah beberapa kali mengajukan permohonan pinjaman, Saparin kemudian memberikan pinjaman sebesar Rp128 juta pada 29 Juni 2024.

Dana tersebut, menurut penggugat, dipinjam dengan jangka waktu pengembalian selama tujuh hari dan akan digunakan sebagai modal usaha pembelian jagung ke sejumlah perusahaan.

Namun, hingga batas waktu yang disepakati, dana pinjaman tersebut belum juga dikembalikan sehingga Saparin menempuh jalur hukum melalui gugatan wanprestasi di PN Tanjung Karang.

Dalam persidangan, majelis hakim juga menjadwalkan pemeriksaan lokasi atau plotting terhadap objek yang dijadikan jaminan, yakni rumah milik tergugat yang sertifikatnya telah diserahkan sebagai jaminan pinjaman.

Pemeriksaan lokasi tersebut akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/7/2026) di kawasan Sukarame, Bandar Lampung.

Majelis hakim menilai pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan kesesuaian objek tanah dan bangunan yang menjadi jaminan dalam perkara wanprestasi tersebut. (rn)

More From Author

Kajati Lampung dan Walikota Eva Tinjau Program MBG di Dua Sekolah Bandar Lampung

Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Eva Dorong Inovasi Layanan Pajak

Tinggalkan Balasan