Presiden Mahasiswa Unila: Jangan Sampai Agenda Besar Hanya Jadi Euforia Sesaat

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Presiden Mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Aditya Putra Bayu, mengingatkan pentingnya memastikan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI 2026 di Lampung memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan daerah.


Menurut Aditya, terpilihnya Lampung sebagai tuan rumah Munas HIPMI 2026 merupakan momentum yang patut diapresiasi. Ia menilai seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agenda nasional tersebut layak mendapatkan penghargaan atas upaya yang dilakukan.


“Ini merupakan kali pertama Lampung menjadi tuan rumah Munas HIPMI. Tentu hal ini patut diapresiasi,” kata Aditya dalam pernyataannya.


Meski demikian, ia menilai perlu dilakukan kajian terhadap nilai dan dampak yang akan diperoleh Lampung, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dari penyelenggaraan kegiatan tersebut.


Menurutnya, besarnya publikasi dan perhatian yang diberikan terhadap agenda Munas HIPMI harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat luas.


“Jangan sampai agenda ini hanya menjadi euforia sesaat dan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Harus ada dampak nyata yang dapat dirasakan masyarakat Lampung,” ujarnya.


Aditya juga mengingatkan pentingnya menjaga citra daerah selama pelaksanaan agenda nasional tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, memiliki kepentingan untuk mengawal nama baik Lampung.


“Mengacu pada filosofi ‘Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’, citra dan marwah Lampung harus dijaga bersama. Jangan sampai agenda ini justru mencoreng nama baik Lampung,” katanya.


Lebih lanjut, Aditya menyebut mahasiswa, khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung, akan turut mengawal agar pelaksanaan Munas HIPMI dapat memberikan manfaat bagi daerah.


Ia berharap momentum Munas HIPMI 2026 dapat menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan dan kemajuan Provinsi Lampung. (Rls)

More From Author

Bupati Radityo Egi Perjuangkan Nasib Honorer, PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai di DPR RI

Sidang Wanprestasi Rp128 Juta di PN Tanjung Karang Masuki Tahap Pembuktian

Tinggalkan Balasan