DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menegaskan tidak adanya pembangunan irigasi baru pada tahun 2026. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai lebih mendesak dan dibutuhkan masyarakat.

“Dilihat dari skala prioritas, pembangunan di Provinsi Lampung masih didominasi oleh tuntutan infrastruktur jalan,” ujar Mukhlis.

Ia menegaskan, bukan berarti sektor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) tidak membutuhkan perhatian. Namun, berdasarkan skala prioritas Pemerintah Provinsi Lampung lebih memfokuskan alokasi dana pada pembangunan dan perbaikan jalan.

“Bukan berarti di bidang PSDA tidak ada kebutuhan, tetapi dari skala prioritas anggaran masih didominasi pembangunan jalan,” jelasnya.

Mukhlis menilai, pembangunan irigasi selama ini sudah dilakukan secara maksimal. Karena itu, tahun ini lebih diarahkan untuk pemeliharaan infrastruktur yang telah ada.

“Bukan berarti persoalan irigasi sudah selesai, tetapi jika dilihat dari tingkat kebutuhan masyarakat, jalan masih menjadi urgensi yang paling diinginkan,” pungkasnya.

Mukhlis menambahkan, kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut sudah tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, mengingat jalan merupakan infrastruktur paling mendesak. (*)

More From Author

Pemkot Bandar Lampung Beri Diskon dan Hapus Denda PBB, Target PAD 2026 Rp130 Miliar

Rencana 300 Tapping Box Baru Dinilai Tambah Beban Warga, Pajak 10 Persen Mengintai Konsumen

Tinggalkan Balasan