Eva Dwiana Hadiri Rapat Paripurna Membentuk Dua Pansus

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) — Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menghadiri rapat paripurna membentuk dua panitia khusus (pansus) di Kantor DPRD setempat, Jumat (26/1/2024).

Wakil Ketua DPRD Edison Hadjar, mengatakan, pembentukan pansus ini karena ada temuan BPK RI soal laporan keuangan dalam Perumdam Way Rilau atau dulunya PDAM.

“Juga belanja infrastuktur Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2022 dan 2023,” katanya.

Berdasarkan rekomendasi badan musyawarah, DPRD akan membentuk pansus untuk membahas dan mengawasi tindak lanjut LHP BPK RI.

“Tujuannya yakni dalam rangka efektivitas proses pembahasan dan pengawasan dengan struktur telah ditunjuk,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Eva Dwiana mempersilahkan pansus bekerja dengan semestinya.

“Sosl PDAM itu banyak Plt-nya dan kami saring terus. Alhamdulillah, kini telah definitif. Balai datang ke kami menawarkan bantuan, semoga banyak saluran, dan kami punya satgas pemantau keluhan,” katanya.

Soal belanja infrastruktur di Dinas PU, Eva menyebut, pascapandemi beberapa hal tertunda. Baru tahun 2022 pihaknya mulai kembali membangun.

“Semoga kedepan insyaallah semua bisa berjalan baik. Menurut bunda, kami telah menuruti dan pembangunan sesuai aturan,” ujarnya. (*)

More From Author

Ketua DPRD Provinsi Lampung Tindak Lanjuti Ke Presiden Jokowi Soal Guru PPPK

Pemkot Bandar Lampung Segera Resmikan Jembatan Pulau Pasaran

Tinggalkan Balasan