BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 150 guru dan kepala sekolah jenjang pendidikan dasar di Kota Bandar Lampung mengikuti Workshop Pendidikan, di Novotel, Bandar Lampung, Senin (1/11/2021).
Rangkaian acara bertajuk “MBS Sebagai Wujud Gotong Royong Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar”, itu digelar Kemdikbud melalui Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, sebagai bentuk kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Komisi X DPR RI.
Pada kegiatan ini Kemdikbud mendorong Pemkot Bandar Lampung menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di satuan jenjang pendidikan baik PAUD, TK, SD, dan SMP, untuk mewujudkan Program Merdeka Belajar.
Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri mengatakan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bandar Lampung.
“Workshop ini untuk mendukung Program Merdeka Belajar. Ada kemandirian bagi sekolah untuk mengelola dana dan menggerakkan sumber daya yang ada di sekolah,” kata Jumeri.
Menurut Jumeri, pemerintah daerah bersama dinas pendidikan merupakan penyelenggara pendidikan. Sehingga, Kemendikbud mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan MBS di satuan-satuan pendidikan.
“Kewenangannya di pemerintah daerah jadi kepala sekolah itu aparaturnya ibu Wali Kota bukan aparat kami. Kami menyediakan NSPK (Norma Standar Prosedur Kerja) yang mengimplementasikan adalah daerah,” ungkapnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam sambutannya mengatakan Merdeka Belajar memberikan kemerdekaan bagi setiap unit pendidikan untuk berinovasi.
“Konsep ini harus menyesuaikan kondisi proses belajar mengajar, baik sisi budaya lokal, sosial ekonomi maupun infrastruktur,” kata Eva.
Merdeka Belajar, lanjutnya, menggali potensi guru-guru sekolah dan murid untuk berinovasi meningkatkan kualitas belajar secara mandiri.
“Mudah-mudahan ilmu yang diberikan bisa memotivasi kita, apa kekurangan kita, dan apa yang sudah kita lakukan dengan baik, kita harus pertahankan. Apapun arahannya akan kita kembangkan,” pungkasnya.(sp)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.