Walikota Herman HN Resmikan Puskesmas Kampung Sawah

  • Whatsapp

BANDAR LAMPUNG – Program prioritas Wali Kota Herman HN dibidang Kesehatan terus digalakan. Orang nomor satu di Kota Bandar Lampung itu berencana untuk menambah fasilitas baru, salah satunya di UPT Puskesmas Kampung Sawah.

UPT Puskesmas Kampung Sawah diresmikan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Jumat (12/2/2021), dimana saat ini pusat pelayanan kesehatan itu sudah berlantai dua. Namun kedepannya, akan direncanakan perluasan kembali hingga menjadi Puskesmas Rawat Inap.

“Setelah gedungnya bagus, pelayanan harus lebih bagus lagi. Layani rakyat dengan  senyum. Biar yang lagi marah tetap layani dengan senyum, namanya orang lagi sakit, pasti (bawaannya) marah,” ujar Herman HN.

Herman HN mengatakan, pendapatan dari puskesemas sebagian besar diperuntukan petugas kesehatan setempat. Semakin banyak melayani rakyat, tenaga medis dokter, perawat, dan bidan yang bertugas juga mendapatkan penghasilan.

“Karena 60 persen masuk ke kantong petugas, hanya 40 persen masuk ke Puskesmas,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli, menjelaskan dengan kondisi lahan yang terbatas maka pelayanan kepada masyarakat tidak dapat maksimal. Utamanya ketersediaan ruang pelayanan yang terbatas dan lahan parkir di badan Jalan Arjuna.

Sebagai satu-satunya puskesmas di Kecamatan Tanjungkarang Timur dengan luas lahan 256 meter persegi, pelayanan kesehatan ini berada tepat di pinggir Jalan Arjuna yang ramai arus kendaraan dan permukiman padat penduduk.

“Alhamdulilah pada 2020 Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapatkan dana alokasi khusus bidang kesehatan sebesar Rp1,513 miliar untuk pembangunan Puskesmas Kampung Sawah,” kata Edwin Rusli.

Puskesmas Kampung Sawah, lanjutnya, memberikan pelayanan bagi 42 ribu jiwa warga di 5 kelurahan. Dengan 64 pegawai dan tenaga kesehatan, dimana 15 orang bertugas di 5 Poskeskel.

Terdiri dari 6 dokter umum, 1 dokter gigi, 2 apoteker, 2 analis, 15 perawat, 12 bidan, dan 26 orang tenaga administrasi dan tenaga kesehatan lainnya.

“Jumlah tenaga kesehatan ditambah gedung yang representatif berlantai dua, insyaallah dapat mengakomodir kebutuhan ruang pelayanan Puskesmas sesuai Permenkes Nomor 49 Tahun 2019 tentang Puskesmas,” pungkasnya.(sp)


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan