Walikota Eva Dwiana Perbolehkan Warga Gelar Lomba 17 Agustus, Syaratnya Tetap Patuhi Prokes

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, mengizinkan masyarakat menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Republik Indonesia (RI).

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bahwa masyarakat kota bandar Lampung di perbolehkan merayakan 17 Agustus tetapi dengan syarat tetap memakai protokol kesehatan dan tidak memakai acara resepsi atau malam pembagian hadiah.

“Khusus untuk masyarakat Kota Bandar Lampung kita perbolehkan merayakan 17 Agustus, tapi tidak ada acara resepsi, hadiah dibagikan langsung pada hari itu juga. Supaya kita memutus rantai covid-19,” ucapnya, Senin (15/8/2022).

Ia berharap, masyarakat bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kota untuk memutus mata rantai Covid-19 varian Omicron.

Lebih lanjut, Eva menghimbau kepada masyarakat jangan lengah terhadap covid 19. Jika mengalami flu seperti batuk pilek, segera ke puskesmas terdekat.

“Jangan remehkan batuk pilek, bahwa itu judulnya omicron. Kalau ada yang batuk-batuk langsung cek ke puskesmas yang ada di daerah nya masing masing,” tutur dia. (Asma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *