Unit Reskrim Polsek Panjang Temukan Senpi Rakitan Jenis Pistol

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)–Unit Reskrim Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, menemukan sebuah barang berupa Senjata Api (Senpi) Rakitan jenis Pistol.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., di wakili Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, mengatakan terkait penemuaan barang tersebut, bahwa benar Unit Reskrim menemukan senjata api rakitan jenis Pistol pada hari Sabtu, 4 Juni 2022 sekira pukul 23.30 wib pada saat melaksanakan Hunting.

Lanjutnya, ia menerangkan barang pistol tersebut ditemukan Unit Reskrim pada saat mereka melakukan Hunting untuk antisipasi tindak pidana C3 di wilayah Hukum Polsek Panjang.

“Tepatnya di Jalan Raya Suban, kelurahan. Pidada, kecamatan Panjang kota Bandar Lampung, disana tiba – tiba melihat 2 (dua) orang laki – laki yang tidak di kenal berboncengan dengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam tanpa Plat,” jelasnya. Senin,(6/6/2022).

Kemudian, ketika hendak di berhentikan, tiba – tiba sepeda motor tersebut langsung memutar arah dan membuang barang ke semak – semak.

“Lalu barang tetsebut di temukan berupa 1 (satu) buah Tas Selempang Warna Coklat dengan tali Hitam yang di dalamnya berisikan 1 (satu) buah senjata Api Rakitan Jenis Pistol, 3 (tiga) butir Amunisi ( dua aktif dan 1 butir selongsong), 2(dua) buah obeng , 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna Mild berikut korek api gas warna biru,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kompol M. Joni, menjelaskan setelah menemukan barang tersebut Tim Reskrim kami melakukan pengejaran terhadap 2 (dua) orang yang tidak di kenal tersebut ke arah wilayah Merbau Mataram Kab. Lampung Selatan, namun belum berhasil.

“Tim Reskrim Polsek Panjang mengamankan Barang Bukti tersebut dan di serahkan ke piket Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Asma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *