Sita Aset Rumah di Bandar Lampung Diprotes, Kuasa Hukum Sebut Tak Sesuai Putusan

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG– Proses penyitaan eksekusi aset milik H. Darussalam di Jalan M. Husni Thamrin Nomor 66, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, menuai protes dari pihak kuasa hukum, Rabu (15/4/2026).


Kuasa hukum H. Elty Yunani dan H. Darussalam, M. Ali, menilai tindakan penyitaan yang dilakukan tidak sesuai dengan amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.


Menurut M. Ali, penyitaan tersebut dinilai telah melampaui isi putusan atau ultra petita, sebagaimana tertuang dalam putusan kasasi Nomor 4524/K/Pdt/2024.


“Amar putusannya hanya memerintahkan untuk mengabulkan gugatan penggugat sebagian serta menghukum para tergugat membayar secara tanggung renteng sebesar Rp1.025.000.000 ditambah bunga 6 persen. Tidak ada satu kalimat pun yang memerintahkan penyitaan rumah atau tanah,” ujar M. Ali kepada wartawan.


Ia menjelaskan, objek berupa rumah di Jalan M.H. Thamrin sebelumnya telah ditolak dalam putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 160/Pdt.G/2023/PN.Tjk pada halaman 49 hingga 50.


“Majelis hakim sudah memutuskan secara tegas menolak objek tersebut, yang berarti statusnya sudah gugur dan berkekuatan hukum tetap sejak lama,” katanya.


Lebih lanjut, M. Ali menegaskan bahwa aset yang akan disita bukan merupakan milik tergugat H. Darussalam, melainkan milik HJ. Elty Yunani yang disebut tidak menjadi pihak dalam perkara tersebut.


“Objek yang akan disita hari ini bukan milik tergugat H. Darussalam, tetapi milik HJ. Elty Yunani yang bukan pihak dalam perkara,” tegasnya.


Pihaknya pun menyatakan penolakan apabila sita eksekusi tetap dilaksanakan.


“Jika tetap dilakukan sita aset, maka itu merupakan tindakan sewenang-wenang. Kami akan menolak pembacaan sita secara formal, menolak menandatangani berkas apa pun di lapangan, dan akan menempuh upaya hukum lanjutan, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke pihak yang berwenang,” tandas M. Ali. (*)

More From Author

Banjir Bandang Garuntang Telan Korban Jiwa, Bunda Eva Temui Keluarga Korban

Tinggalkan Balasan