Satpol PP Kota Bandar Lampung Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Pasar Pasir Gintung

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, menertibkan pedagang di Pasar Pasir Gintung yang menggunakan bahu jalan. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah kemacetan, Selasa (14/6/2022).

Komandan Regu (Dandru) Satpol PP Kota Bandar Lampung, Hendri mengatakan pihaknya menghimbau kepada para pedagang untuk memundurkan barang dagangannya, sehingga tidak memakan badan jalan.

“Biar rapi pedagang diimbau agar barang dagangan tidak melebihi badan jalan. Jangan sampai menimbulkan kemacetan,” jelas Hendri.

Menurutnya, berdagang di badan jalan juga membahayakan keselamatan para pembeli. Apalagi saat jam pulang kantor yang arus lalulintasnya cukup tinggi.

“Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari pedagang, karena memang untuk kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang buah, Yati mengatakan mereka tidak mengusir, melainkan hanya merapihkan dan metata saja supaya rapih dan tidak mengalami kemacetan.

“Kita gak di suruh pindah, cuman di rapihkan saja yang penting tidak menginjak badan jalan,” tutur dia.

Ia menambahkan, mereka begitu karena adanya pedagang baru yang mulai berdagang di depan lapak mereka dan memakan badan jalan. Oleh karena itu mereka mau tidak mau mengikuti aturan.

“Untuk kerusakan dagangan tidak ada. Semuanya aman. Cuman harus rapih saja jangan memakan badan jalan,” tambahnya. (Asma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *