Puluhan P2KBL Gelar Aksi di Halaman Pemkot Bandar Lampung

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Persatuan Pekerja Kebersihan Bandar Lampung (P2KBL) menggelar aksi di halaman Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Diketahui, mereka menuntut keadilan lantaran diberhentikan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas, Kamis (14/7/2022).

Petugas sapu wilayah Tanjung Karang Pusat, Hanafi mengatakan ia dipecat tanpa alasan, bahkan pemecatan tanpa diberikan surat peringatan terlebih dulu.

“Seharusnya secara birokrasi ada surat peringatannya. Nah ini tidak ada SP, bahkan surat pemecatan di tandatangani oleh Sekda Bandar Lampung,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk itu kami tenaga honorer kebersihan DLH lainnya melakukan aksi untuk meminta kejelasan alasan pemecatan.

“Saya tidak tahu, apakah ada kaitannya dengan aksi penuntut gaji yang pernah dilakukan sebelumnya,” jelasnya.

Menurutnya, pada hari yang sama ada 9 orang yang menerima surat pemecatan, yang itu tidak ada alasan yang jelas terkait apa pemberhentiannya.

“Kita sudah tanya ke dinas, tapi tidak ada jawaban,” tutur dia.

Selain itu, Juru Bicara P2KBL, Arfan ABP mengatakan perwakilan massa aksi telah menyampaikan pengaduannya ke dinas tenaga kerja. Nantinya dinas tenaga kerja akan melakukan mediasi ke DLH.

“Kami akan mengirimkan surat secara resmi ke dinas tenaga kerja agar menjadi mediasi. Kita akan memperjuangkan hak 9 tenaga honorer yang dipecat ini,” kata Arfan ABP.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Budiman mengatakan bahwa para pekerja yang dipecat itu bukanlah sepihak melainkan berdasarkan dari beberapa aspek.

“Memang mereka kan tenaga kontrak, jadi Ada evaluasi, ada ketentuan lain, tiap tahun ada peninjauan kembali dan lainnya itu memang ada,” kata Budiman.

Kemudian, terkait pemecatan, menurutnya pemberhentian itu berdasarkan hal tersebut, tidak serta merta langsung memecat begitu saja.

“Sementara untuk gaji yang belum dibayarkan, informasi dari dinas lingkungan hidup juga gaji selalu Dibayarkan, dan yang bulan juni ini sedang dalam proses. Pesangon memang tidak ada,” tutur dia.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, terkait mediasi pihaknya akan membantu untuk bisa mediasi dengan pihak terkait.

“Tadi mereka ingin bertemu dengan disnaker, cuma hanya ada perwakilan. Baik kita upayakan untuk ada pertemuan itu, dan nanti kita lihat hasilnya. Yang jelas kita akan mediasikan hal ini,” jelasnya.

Kemudian, pemberhentian itu dilakukan bukan kepada buruh melainkan tenaga kerja kontrak.

“Dan semuanya sudah ada aturannya dalam surat keputusan. Kita tunggu saja, nanti kita upayakan untuk mediasi dengan pihak terkait,” tutupnya. (Asma)

Tinggalkan Balasan