Perubahan APBD Bandar Lampung 2022, Pemkot Fokus Bangun Jalan dan Drainase

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Pembangunan jalan dan drainase menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Pasalnya di kota setempat, ketika diguyur hujan lebat mengakibatkan di beberapa titik wilayah mengalami banjir.

“Fokus pada APBD Perubahan seperti pembangunan jalan dan drainase. Karena ada beberapa titik yang harus diperbaiki dan beberapa hal yang harus dilakukan,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, usai paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2022, Jumat (12/8/2022).

Lanjutnya, Ia menuturkan bahwa salah satu titik banjir yang menjadi sorotannya adalah banjir di seputar RSUDAM Lampung. Kemudian, Pemkot Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan Pemprov Lampung.

“Nanti bunda akan suwon ke Pak Gubernur Lampung untuk minta izin, bersama juga dengan Balai PUPR dibangun bersama,” ungkapnya.

Kemudian, Eva menuturkan untuk APBD Perubahan tahun ini mengalami peningkatan. Lantaran rencana akan ada beberapa kegiatan nasional yang akan digelar di Kota Bandar Lampung.

“Seperti Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki rencananya akan membantu alat packing untuk pelaku UMKM, jadi kita siapkan tempatnya,” jelasnya.

Selain itu, belanja daerah Kota Bandar Lampung pada perubahan APBD tahun 2022 lebih besar dari pada pendapatan daerah.

Dimana berdasarkan kondisi yang diproyeksikan, total pendapatan pada perubahan APBD 2022 mencapai Rp2,486 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp145 miliar atau 6,20 persen dari sebelumnya Rp2,341 triliun.

“Kenaikan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD yang sebelumnya Rp800 miliar, namun pada perubahan APBD ini jadi Rp932 miliar atau bertambah Rp132 miliar. Sementara pendapatan transfer naik Rp12 miliar atau Rp1,549 triliun dari sebelumnya Rp1,537 triliun,” tuturnya.

Sementara, belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2022 direncanakan Rp3,007 triliun. Komposisi pada perubahan APBD yakni belanja operasi 79,33 persen, belanja modal 19,25 persen, dan belanja tidak terduga 1,42 persen. (Asma)