Pengurus Karang Taruna Kota Bandar Lampung Resmi Dikukuhkan

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Karang Taruna Kota Bandar Lampung periode 2022-2027 resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadona, di Gedung Semergou, sekretariat Pemkot Bandarlampung, Selasa (19/7/2022).

Dalam kesempatan itu, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengajak karang taruna untuk berkolaborasi membangun kota Tapis Berseri menjadi lebih maju. Sebab, hal itu juga merupakan tanggung jawab pemuda sebagai generasi penerus.

“Karang Taruna harus bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan Kota Bandar Lampung,” kata Walikota Eva Dwiana, dalam sambutannya.

 

 

Sementara, Ketua Karang Taruna Bandar Lampung, Rahmawati Herdian menyampaikan, pemuda harus bisa mengambil peran dalam kemajuan dan pembangunan.

Lebih lanjut, Ia mengatakan memiliki tanggung jawab sosial karena menjadi generasi dalam kepemimpinan selanjutnya. Sehingga tentu anak muda harus memiliki jiwa kreatif untuk bisa membangun masyarakat yang berdaya.

“Karang Taruna mengajak pemuda untuk kreatif dan berperan aktif dalam pembangunan masyarakat,” jelasnya.

Kemudian, Ketua Karang Taruna Lampung Dendi Ramadona mengajak kepengurusan baru melakukan transformasi.

Menurutnya, Karang Taruna harus bisa membangun kemandirian masyarakat.

“Karang taruna bukan lagi hanya dipanggil kalau ada hajatan atau 17an, tapi harus berperan membangun kemandirian masyarakat,” tutur dia.

Diketahui, dalam kegiatan itu juga Karang Taruna, sekaligus memberikan bantuan sosial kepada sejumlah warga belum mampu. (Asma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *