Pemkot Tanggung Pengobatan dan Pendampingan Hukum Tim Medis Korban Pengeroyokan

  • Whatsapp

 

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, membesuk Rendi Kurniawan, perawat Puskesmas Kedaton yang menjadi korban pengeroyokan pada Minggu (4/7) dini hari.

Wali Kota mendorong Rendi Kurniawan mengungkap pengeroyokan yang dialami dirinya kepada media dan aparat penegak hukum.

“Kalau ditanya-tanya wartawan dan polisi, omongin apa adanya. Jangan ditutupi, ini pelajaran, sudah semena-mena, mau pejabat siapapun orangnya tak boleh. Kamu jangan takut,” tegas Eva Dwiana.

Eva Dwiana menyesalkan tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan sebagai garda terdepan di masa pandemi Covid-19. Dia memberikan dukungan moril kepada Rendi Kurniawan.

“Tim medis ini kan kerja 24 jam. Tapi jangan kayak gitu dong, apalagi kalau Bunda ini selalu ngomong sama perawat-perawat medis ini layani dengan baik, dengan senyum. Kamu harus berani jangan takut,” ujar dia.

Dalam hal ini Pemerintah Kota Bandarlampung menanggung biaya pengobatan perawat Puskesmas Kedaton selama menjalani rawat inap di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung.

Selain menanggung biaya pengobatan, Eva Dwiana berjanji Pemkot juga akan memberikan pendampingan secara hukum terhadap korban.(sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *