Pemkot Mudahkan Pelayanan Cepat Bagi Pelaku Usaha

JURAI,ID, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjanjikan pelayanan mudah dan cepat bagi para pelaku usaha, dengan menerapkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik serta implementasi aplikasi Online Single Submission (OSS).

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana selepas reopening Andhita Irianto Salon dan Spa, Kedaton, Senin (24/1).

“izin sudah melalui online, namun biar lebih dekat dan untuk lebih mempermudah pelaku usaha, tetap kita datangi kita berikan pengawasan. Jadi pelayanan di Kota Bandar Lampung ini bisa memberikan kepuasan,” kata Eva Dwiana.

Wali Kota Eva Dwiana juga mengaku mendukung masyarakat mendirikan usaha di Kota Bandar Lampung, khususnya untuk menambah fasilitas bagi para pendatang atau wisatawan.

“Tapi untuk saat ini tetap jaga protocol kesehatanya. Pemkot tidak melarang siapapun yang ingin berusaha di Bandarlampung tapi kita jaga daerah yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Pemilik usaha Andhita Irianto Salon dan Spa menyatakan pihaknya menjalankan aturan protokol kesehatan bagi konsumen dan karyawan.

“Untuk karyawan kita sudah vaksinasi Covid-19 bersama Bunda di Gedung Semergou, tinggal menunggu booster. Kalau konsumen tidak ada kewajiban sudah vaksinasi,” ujar Andhita didampingi suaminya Irianto.

Bagi pengunjung diwajibkan memakai masker, mengukur suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun, dan handsanitizer. “Tamunya dibatasi. Kita hanya bisa 50%, jadi enggak semua bisa masuk,” tutur dia. (*)