Pemkot Metro Akan Upayakan THR Bagi Honorer dan THL

  • Whatsapp

JURAI.ID, METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan upayakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mengaku tengah mengupayakan hal tersebut. Namun, kini pihaknya masih menunggu keputusan.

“Kami masih mengupayakan, semoga mendapatkan keputusan yang terbaik,” ujar katanya di Pojok Baca Digital (Pocadi) Metro, Selasa (19/04/2022).

Terpisah, Sekretaris Daerah, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, THR honorer sedang dikaji bersama. Dirinya berharap kajian tersebut akan mendapat hasil dalam waktu dekat.

“Kita berdoa agar diberikan untuk THR pada THL. Karena kemarin BPKAD sudah menghitung dan dilaporkan kepada Walikota,” ungkap Bangkit.

“Yaa, seyogyanya akan didapatkan. Tetapi itukan kita masih menunggu aturan dari pusat. Kalau tidak menyalahi aturan, kenapa tidak kita bantu,” sambungnya.

Dirinya mengaku belum mendengar informasi terkait honorer dan THL yang diperbolehkan untuk mendapatkan THR.

“Nanti kita kumpulkan kembali informasi tersebut. Dikaji oleh BPKAD tetapi tetap kita berupaya memberikannya,” ungkapnya.

Jika ada, lanjutnya, untuk total anggaran yang akan disiapkan masih dalam proses perhitungan BPKAD.

“Kita tetap akan upayakan untuk bisa tepat waktu penyaluran THR tersebut. Nanti secara resmi akan diumumkan oleh BPKAD,” pungkasnya.

Diketahui, aturan THR tahun 2022 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Menaker menegaskan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. “Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya,” katanya seperti dilansir dari Menaker.go.id pada Sabtu, 9 April 2022. (*)

Tinggalkan Balasan