JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Melalui Dinas Koperasi dan UKM, Pemkot menggulirkan program pinjaman modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan bunga 0 persen.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menjelaskan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam membantu permodalan pelaku usaha kecil agar bisa berkembang tanpa terbebani bunga pinjaman.
“Program pinjaman bunga 0 persen ini memang difokuskan untuk membantu UMKM agar memiliki akses permodalan yang lebih ringan dan terjangkau,” ujar Riana.
Ia menyebutkan, pihaknya telah mengajukan sekitar 240 pelaku UMKM untuk mendapatkan fasilitas pinjaman tersebut. Namun hingga saat ini, baru sekitar 11 hingga 18 UMKM yang dinyatakan lolos dan siap dilakukan pencairan dana oleh pihak perbankan.
Menurut Riana, sebagian besar kendala berasal dari hasil pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau Klik OJK, serta adanya permasalahan administratif seperti perubahan alamat usaha.
“Persyaratan perbankan mewajibkan pemohon tidak memiliki pinjaman aktif di bank lain. Ini yang membuat banyak pengajuan belum bisa disetujui,” jelasnya.
Untuk mendukung program ini, Pemkot Bandar Lampung menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar. Setiap pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal Rp50 juta, disesuaikan dengan kemampuan usaha dan kapasitas pembayaran masing-masing.
Riana menegaskan, mekanisme pengajuan dimulai dari pengumpulan persyaratan seperti KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan NPWP ke Dinas Koperasi dan UKM. Setelah dilakukan seleksi dan verifikasi lapangan untuk memastikan usaha benar-benar berjalan, barulah berkas diajukan ke bank.
Selain akses permodalan, Pemkot juga memberikan pendampingan usaha, mulai dari pembinaan manajemen, pembuatan NIB, sertifikasi halal, hingga pemasaran digital.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan pendapatan pelaku UMKM di Kota Bandar Lampung. (*)




