Pemkot Bandar Lampung Gelar Konsultasi Publik

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menggelar Konsultasi Publik Kajian Sistem Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung Tahun anggaran 2022.

Kegiatan berlangsung di Gedung Semergou, Sekretariat Pemkot Bandarlampung, Selasa (6/12/2022).

Diketahui, dalam konsultasi ini berkaitan dengan retribusi daerah yang akan dilakukan penyusunan dokumen yakni siger balam, yaitu sistem e-retribusi terintegrasi Bandarlampung.

Sambutan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang diwakili oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Tole Dailami berharap agar output dokumen dapat memberikan gambaran yang signifikan dan dapat memberikan strategi kebijakan ekonomi untuk sejumlah dinas terkait diolah sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Dengan demikian diharapkan pendapatan PAD Kota dapat meningkat,”ujarnya.

Lebih lanjut, Tole Dailami juga menyampaikan agar konsultasi publik ini dapat meningkatkan digitalisasi Kota Bandar Lampung dalam peningkatan PAD. (Asma)