JURAI.ID, LAMPUNG (SMSI) – Penyaluran kredit di Provinsi Lampung masih terfokus di Kota Bandar Lampung, yang mencatatkan nilai penyaluran sebesar Rp41,77 triliun atau 38,99% dari total penyaluran di provinsi ini. Di sisi lain, kabupaten/kota lainnya menunjukkan angka yang lebih rendah, seperti Kabupaten Lampung Selatan dengan Rp12,8 triliun (11,95%) dan Kabupaten Lampung Tengah yang tercatat Rp12,14 triliun (11,33%). Fenomena ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap potensi ekonomi di luar Kota Bandar Lampung.
Dalam sektor ekonomi, penyaluran kredit terbesar di Provinsi Lampung ditujukan untuk sektor Bukan Lapangan Usaha – Rumah Tangga dengan total Rp26,9 triliun (25,11%), diikuti oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp21,8 triliun (20,36%), serta sektor Industri Pengolahan yang tercatat Rp16,4 triliun (15,32%). Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan menyusul dengan Rp13,66 triliun (12,75%).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, mengungkapkan pentingnya peningkatan penyaluran kredit yang berfokus pada potensi ekonomi dominan di pedesaan.
“Industri jasa keuangan perlu memperluas jangkauan ke desa/kelurahan dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada, membuka peluang usaha untuk tumbuh dan berkembang, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Otto, Jumat (17/1/2025).
OJK Provinsi Lampung berharap dengan semakin optimalnya penyaluran kredit dan pembiayaan, dapat mempercepat pengembangan ekonomi daerah dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa yang memiliki potensi ekonomi besar namun belum sepenuhnya digarap. (*)




