JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Universitas Bandar Lampung (UBL), serta asosiasi dan industri jasa keuangan, secara resmi memulai Bulan Literasi Keuangan Tahun 2025.
Acara kick-off ini diselenggarakan di Auditorium Gedung Pascasarjana UBL pada Jumat (23/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), sebuah inisiatif OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara masif dan merata.
GENCARKAN melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan prinsip pelaksanaan yang sinergis, terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Bulan Literasi Keuangan 2025 akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2025. Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti Financial Literacy Series, Financial Literacy Campaign, dan Financial Literacy Award.
Ragam kegiatannya meliputi webinar, podcast, talk show, kelas edukasi keuangan, hingga intensive workshop.Â
Target sasarannya sangat luas, meliputi pelajar dan mahasiswa, petani/nelayan, pelaku UMKM, komunitas, profesional, penyandang disabilitas, serta masyarakat umum lainnya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan kuliah umum serta kick-off Bulan Literasi Keuangan ini dapat memberikan manfaat yang besar dan nyata bagi peningkatan kapasitas terkait upaya kita meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan khususnya di Provinsi Lampung,” ungkap Otto Fitriandy.
Berdasarkan laporan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Provinsi Lampung, sebanyak 35 PUJK turut serta dalam menyemarakkan Bulan Literasi Keuangan melalui kegiatan edukasi literasi keuangan.
Tercatat 73 kegiatan telah dilaksanakan dengan 4.000 peserta pada periode 1-23 Mei 2025. Jumlah ini akan terus bertambah hingga mencapai total 155 kegiatan dengan 8.785 peserta sampai puncak Bulan Literasi Keuangan pada Agustus 2025.
Prof. Dr. Erina B., S.H., M.H., dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada OJK dan industri jasa keuangan atas perhatian terhadap peningkatan literasi keuangan di Lampung. UBL berharap sinergi dan kolaborasi dengan OJK dan industri jasa keuangan dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. (*)




