OJK Lampung Edukasi Pasar Modal di Kalangan ASN

JURAI.ID LAMPUNG (SMSI) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung bersama mitra strategis terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu segmen potensial dalam pengelolaan keuangan yang cerdas dan mandiri.

Salah satu kegiatan edukatif tersebut digelar di Aula Pemerintah Kota Metro pada Rabu (11/06/2025) yang diselenggarakan sebagai bentuk komitmen OJK dalam mendorong pemahaman keuangan yang lebih baik di kalangan ASN sekaligus mendukung kebijakan percepatan inklusi keuangan nasional.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membekali para ASN dengan pengetahuan dan keterampilan keuangan yang memadai agar mampu mengambil keputusan finansial secara bijak, mandiri secara ekonomi, serta siap menghadapi risiko keuangan di masa depan.

Dilansir dari Laman Resmi Pemkot Metro, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Lampung, Nurwanto menjelaskan, kegiatan bertajuk Sosialisasi Galeri Pasar Modal dan Pembukaan Tabungan Saham ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan literasi keuangan di sektor pasar modal.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pemahaman mengenai pasar modal dan investasi yang sehat kepada ASN di Kota Metro. Kami ingin mereka dapat mengelola keuangan pribadi dan investasi dengan lebih bijak,” ujar Nurwanto.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Metro melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK, PT Bursa Efek Indonesia, serta PT Phintraco Sekuritas. Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai lembaga terkait.

Dalam sesi pemaparan, OJK memberikan edukasi mengenai pentingnya mewaspadai investasi ilegal, pinjaman online yang tidak terdaftar, hingga bahaya judi online. Sementara itu, Bursa Efek Indonesia dan PT Phintraco Sekuritas memaparkan materi mengenai dasar-dasar pasar modal dan praktik penggunaan akun usaha.

TPAKD sendiri merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan yang dibentuk untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah. Di Kota Metro, TPAKD resmi dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Metro Nomor 415 Tahun 2021 pada tanggal 9 Juni 2021, dan menjadi motor penggerak inklusi keuangan di wilayah tersebut.

More From Author

Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Cek Kesehatan untuk Siswa

Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan