JURAI.ID, LAMPUNG (SMSI) – Deretan produk olahan hasil hutan tersusun rapi di meja-meja pameran. Ada madu hutan murni dari Way Kanan, kopi robusta dari Tanggamus, hingga kerajinan bambu dari Pesisir Barat. Wajah-wajah para petani perhutanan sosial tampak sumringah. Hari itu, mereka tak sekadar memamerkan hasil kerja kerasnya, tetapi menatap peluang baru akses pasar dan pembiayaan yang selama ini terasa jauh dari jangkauan.
Kegiatan Buyer Visit Produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kamis (23/10/2025), di Bandarlampung menjadi jembatan nyata antara dunia perhutanan sosial dan dunia usaha. Tak hanya mempertemukan, kegiatan ini mencoba menyatukan semangat dalam membangun ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung yang diwakili oleh Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2, Indah Puspitasari, mengatakan, OJK tidak hanya berfungsi mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan, tetapi juga memiliki mandat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di daerah.
Indah menjelaskan, petani perhutanan sosial sejatinya bukan sekadar pengelola lahan hutan, tetapi juga pelaku ekonomi produktif yang membutuhkan dukungan nyata. Akses pembiayaan menjadi pintu masuk utama, namun tanpa pendampingan dan jaminan pasar, pintu itu akan tetap tertutup rapat. Karena itu, OJK berperan aktif mempertemukan mereka dengan lembaga keuangan dan asosiasi dunia usaha seperti KADIN, HIPMI, APINDO, dan PHRI Lampung, agar terbentuk jejaring kemitraan yang berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan solusi menyeluruh, bukan sekadar membuka akses kredit, tetapi juga membuka pintu pasar,” tambah Indah.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, dalam kesempatan itu turut memaparkan gambaran besar potensi perhutanan sosial di daerah ini. Hingga kini, terdapat 451 izin perhutanan sosial yang melibatkan lebih dari 94 ribu kepala keluarga, mengelola kawasan seluas lebih dari 209 ribu hektare.
Angka itu bukan sekadar data, di baliknya ada ribuan keluarga yang menggantungkan hidup dari hasil hutan, seperti madu, kopi, rotan, bambu, dan tanaman obat. Nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial di Lampung bahkan menempati peringkat ketiga nasional pada 2023, sebuah capaian membanggakan yang menunjukkan kekuatan sektor ini dalam menopang ekonomi lokal.
Namun, Yanyan menegaskan, potensi sebesar itu membutuhkan sinergi lintas sektor agar bisa berkelanjutan.
“Kolaborasi dengan lembaga keuangan di bawah pengawasan OJK menjadi kunci. Pembiayaan dan pemasaran harus berjalan beriringan agar masyarakat sekitar hutan bisa mandiri dan sejahtera,” tuturnya.
Bagi para pelaku Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), hutan bukan hanya sumber daya alam, tetapi juga rumah, budaya, dan masa depan. Dengan dukungan pemerintah daerah dan lembaga keuangan, mereka mulai mengubah cara pandang, dari sekadar mengambil hasil hutan menjadi menjaga dan mengelolanya secara lestari.
Salah satu anggota KUPS dari Lampung Barat, Adi menuturkan, sebelumnya mereka kesulitan memasarkan produk olahan kopi dan madu. Kini, setelah difasilitasi dalam kegiatan buyer visit, mereka mendapat kesempatan langsung bertemu pembeli potensial dari sektor pariwisata dan ritel modern.




