JURAI.ID, BANDARLAMPUNG – Pasca langkanya minyak goreng kemasan di pasaran, membuat minyak curah pun hilang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Ketahan Pangan Kota Bandarlampung, I Kadek Sumarta.
Dia mengaku, minyak goreng curah sejak sepekan terakhir tidak lagi ditemukan di pasar-pasar tradisional. “Iya sudah seminggu yang lalu tidak ada lagi minyak goreng curah di pasar-pasar yang dahulu menjual,” Ujar Kadek, Rabu (23/2).
Menurut dia, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan tentang penghentian peredaran minyak goreng curah terkait keraguan higienisnya. “Pemerintah dulunya mau menyetop peredaran minyak goreng curah tapi karena kita masih dalam kondisi kelangkaan minyak goreng, akhirnya diperbolehkan,” imbuh dia.
Pemerintah pusat, sambung Kadek, melalui Kementerian Perdagangan telah merilis aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit dalam pasal 3 menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.
“Tapi sekarang, di pasar-pasar tradisional sudah enggak ada minyak goreng curah, padahal pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi Rp11.500 per liter,” beber dia.
Dia menjelaskan minyak goreng curah lebih banyak dipakai para pedagang jajanan gorengan dibandingkan konsumsi rumah tangga. “Minyak goreng curah ini biasa dipakai pedagang gorengan karena jauh lebih murah dari minyak goreng kemasan,” tutur dia. (*)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.