JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (6/5/2025).
LKPJ ini sebagai pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
LKPJ kepada DPRD sebagaimana ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.
M. Firsada mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Lampung, khususnya Panitia Khusus LKPJ, karena telah menyurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ 2024.
Firsada menyadari, proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ 2024 ialah bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, dan evaluasi dari DPRD sebagai representasi rakyat,” katanya.
Ia juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus untuk menjadi bahan evaluasi dan pijakan meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti serius guna memperbaiki kinerja, mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik, responsif, dan berorientasi hasil,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menghargai proses persetujuan dan pembacaan keputusan DPRD Lampung. Hal ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah demokratis dan partisipatif.
Karena ini, kata Firsada, wujud nyata komitmen bersama untuk terus membangun Lampung menuju masa depan lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Ia juga berterima kasih atas kerja sama telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung.
“Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan sejahtera masyarakat Lampung,” harapnya. (kmf)




