LBH Ginda Ansori Bantu Pembebasan 9 Mahasiswa Dalam Aksi Demonstrasi

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDARLAMPUNG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ginda Ansori WK membantu proses pembebasan sembilan mahasiswa yang diamankan Polda Lampung saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rabu (13/4).

Menurut Ansori, SH, MH pengamanan ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Dari 50 orang peserta aksi demonstrasi yang diamankan Polda Lampung, sembilan diantaranya merupakan mahasiswa yang berasal dari universitas-universitas yang berbeda yang ada di Provinsi Lampung.

“Satu berasal dari UBL, tiga dari teknokrat, dan sisanya dari STMIK Pringsewu,” ujar dia.

Ansori mengatakan, selain mahasiswa ada beberapa pelajar STM dan SMP yang ikut diamankan oleh Polda.

“Enam orang mahasiswa sudah kita pulangkan, tinggal kemudian yang pelajar karena yang pelajar ini kan memang harus koordinasi dengan orang tuanya, karena ini aksi mahasiswa kenapa para pelajar gabung disini,” kata dia.

Dia memaparkan penangkapan ke sembilan mahasiswa dan pelajar STM dan SMP tersebut di latar belakangi karena saat melakukan aksi demonstrasi terlihat mencurigakan karena mahasiswa tidak memakai almamater saat unjuk rasa.

“Karena ditengarai dan diduga mereka berkelompok-kelompok. Terus kemudian seragamnya juga agak mencurigakan dan ternyata setelah dicek semuanya alhamdulilah gak ada apa-apa dalam artian tidak membawa senjata dan lain sebagainya. Untuk saat ini lagi didata, tinggal menunggu orang tuanya menjemput,” papar dia.

Selain, mahasiswa dan pelajar ada beberapa pedagang yang ikut dicurigai dan berhasil diamankan. “Ada sebagian pedagang juga, ada dua atau tiga orang yang diamankan,” ungkap dia.

Dalam kesempatan ini, Ansori menerangkan saat melakukan aksi pengamanan terhadap mahasiswa dan pelajar pihak kepolisian tidak melakukan tindakan kekerasan.

“Gak ada, Alhamdulillah gak ada. Cuma diamankan saja ke Polda dan datanya untuk dicek serta disamakan. Jadi tidak ada kekerasan,” pungkas dia (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan