Laporan Warga Ditindaklanjuti, Rumah Siti Khodijah Masuk Usulan Bedah Rumah

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah Kecamatan Panjang bergerak cepat merespons laporan warga dengan menyambangi kediaman Siti Khodijah, seorang ibu tunggal di Kelurahan Pidada, Sabtu (4/4/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Camat Panjang Hendry Satria Jaya memastikan keluarga tersebut merupakan penerima aktif bantuan sosial dan segera diusulkan masuk dalam program Bedah Rumah.

Kunjungan ke rumah Siti Khodijah yang berlokasi di kawasan lereng Bukit Sakal, RT 03 LK I, Kampung Margomulyo ini dilakukan untuk memastikan kondisi riil keluarga tersebut.

Siti diketahui berjuang menghidupi tiga anaknya pasca-permasalahan rumah tangga dengan berjualan kerupuk dan kue brownies.

Camat Panjang, Hendry Satria Jaya, mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait kondisi warganya tersebut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat, yang turut menginformasikan hal ini. Alhamdulillah, kami sudah bertemu langsung dengan Ibu Siti dan memastikan kehadiran pemerintah di tengah keluarga ini,” ujar Hendry.

Berdasarkan verifikasi data lapangan bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Hendry menegaskan bahwa Siti Khodijah sudah tercatat sebagai penerima aktif berbagai program bantuan pemerintah.

Bantuan tersebut meliputi PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Beras Minyak Bapana.

“Terkait pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak-anak beliau juga aktif. Memang sempat ada perpindahan sekolah, namun sudah diurus oleh pendamping PKH agar dana BOS dan PIP kembali aktif di semester depan,” jelas Hendry.

Senada dengan Camat Panjang, Pendamping Sosial PKH Kelurahan Pidada sekaligus Ketua Tim PKH Kecamatan Panjang, Isnan Subegi, turut mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap keluhan masyarakat.

Isnan menegaskan bahwa selama ini intervensi bantuan untuk keluarga Siti Khodijah sebenarnya sudah berjalan aktif.”Sampai saat ini Ibu Siti Khodijah adalah penerima aktif bantuan sosial PKH dan BPNT atau Sembako.

Selain itu, hampir seluruh anggota keluarganya juga sudah ter-cover sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen PBI atau KIS. Jadi dari pemerintah pusat sudah berupaya maksimal,” ungkap Isnan Subegi di lokasi.

Langkah Lanjutan Pemkot Bandar LampungSesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, pihak kecamatan dan kelurahan berkomitmen memberikan intervensi lanjutan yang lebih komprehensif bagi keluarga Siti Khodijah.

Hendry memaparkan empat langkah konkret yang segera dieksekusi. Langkah pertama adalah usulan bedah rumah, di mana kondisi rumah semi-permanen milik pribadi yang ditempati Siti Khodijah akan langsung dilaporkan dan diusulkan ke dalam program Bedah Rumah Pemkot Bandar Lampung.

Selanjutnya, pemerintah akan memfasilitasi administrasi kependudukan karena anak bungsu Siti yang berusia 4 tahun belum memiliki Akta Kelahiran dan belum masuk Kartu Keluarga (KK).

Dokumen ini akan segera dibuatkan agar sang anak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Selain itu, akan ada intervensi kesehatan melalui Puskesmas Panjang, di mana anak bungsu tersebut akan mendapatkan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk menjamin tumbuh kembang yang sehat.

Terakhir, sebagai jaminan pendidikan berkelanjutan, pendidikan anak-anak Siti Khodijah akan terus didampingi melalui program Beasiswa Pemkot Bandar Lampung maupun Sekolah Rakyat.

Kunjungan yang turut dihadiri oleh jajaran Kelurahan Pidada, Kepala Puskesmas Panjang, Korcam Relawan SAPA, serta TKSK ini diakhiri dengan penyerahan bantuan sembako dan santunan materiil untuk meringankan beban keluarga.

“Kami akan terus memantau dan mendampingi keluarga Ibu Siti. Ini adalah komitmen nyata pelayanan kami kepada masyarakat,” tutup Hendry. (rls)

More From Author

Walikota Eva Dwiana Perintahkan Normalisasi Drainase di Sejumlah Wilayah

UTS SD di Lampung Barat Digelar via Smartphone, Dinas: Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan