Jalin Silaturahmi, F.SPTI Audiensi dengan KSOP Kelas I Panjang

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) Pelabuhan Panjang beraudiensi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Panjang. Pertemuan dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi agar kedepannya SPTI bersama KSOP pelabuhan panjang bisa bersinergi dengan baik.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua SPTI pelabuhan panjang, Guntur Gutawan, saat menghadiri Audiensi bersama KSOP Kelas 1 Panjang, acara berlangsung di Aula Kantor KSOP panjang. Senin (01/8/2022).

Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa terdapat 18 orang pengurus di SPTI pelabuhan panjang, yang terdiri dari Ketua, Sekertaris, Bendahara serta pengurus lainya.

F.SPTI saat Audisi bersama KSOP Kelas 1 Panjang.

“Kronologi organisasi SPTI pelabuhan panjang, mungkin perlu tidak perlu, tetapi agar pihak KSOP panjang terang benderang dan saya berharap kita tidak salah dalam menentukan kebijakan-kebijakan khususnya di SPTI,” katanya

Perlu diketahui, SPTI berdiri pada tahun 1971 dan telah mendapatkan catatan di Disnaker tahun 2004.

“Biar tidak ada 2 lisme pengurusan SPTI pelabuhan panjang. Karena kami juga sudah menuntun secara organisasi, saya tidak mengatakan ilegal, namun saya memiliki buku legalitas,” Jelasnya.

“Karena kita tidak mencari legalitas, tetapi kita mempunyai dan memiliki buku legalisasi itu,” tambahnya.

Selain itu, Guntur menyampaikan bahwa surat legalitas SK pencatatan Disnaker di PP sudah ada. “Kemudian yang sangat kami sayangkan dari pengurus SPTI, sebelumnya kenapa dia tidak memenuhi pernyataan, ya mungkin karena sudah lama keenakan, begitu ada perubahan dia mengakui,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan melalui jalur hukum terkait hal ini.

“Karena mereka ikut Munas, tapi ketika mau ada pemilihan khususnya kecamatan panjang ini mereka berdekralasi, keluar. Nah tidak ada masalah bagi kami. Namun yang kami sayangi adalah pihak koperasi KBM yang masih memberatkan,” ucapnya.

“Sehingga mungkin karena adanya Audiensi ini pihak KSOP bisa melihat kaadaan yang sebenarnya sesuai dengan aturan dan legalitas yang kita miliki untuk kiranya dapat memperpanjang hubungan. Karena KSOP panjang merupakan pembina kami. Dan kami meminta agar koperasi KBM tidak mendualismekan kaadaan kami,” tambahnya.

Kemudian Ia berharap terhadap KSOP panjang yang merupakan pembina SPTI, agar memberi arahan terhadap salah satu organisasi yang dibinanya.

“Kami sebagai yang dibina siap menerima arahan-arahan untuk kedepannya yang mengenai perkerjaan buruh harus seperti apa, maka kami sangat mengharapkan sekali,” harapnya.

Sementara, Kepala KSOP Kelas 1 Panjang, Hendri Ginting mengucapkan terimakasih serta berharap agar semua bisa dapat berjalan sesuai prosedur dan dapat diselesaikan serta menemui titik terang.

“Sekarang bagaimana caranya kita membuat suatu kebaikan-kebaikan, agar kedepanya lebih baik,” kata Hendri Ginting.

Lanjutnya, “Yang penting dalam pelabuhan ini terciptanya kondusifitas, rasa aman agar semuanya berjalan dengan baik, karena dengan adanya suasananya yang kondusif, maka mulai dari pejabat, pengusaha sampai buruh bisa bekerja dengan baik,” pungakasnya. (Asma)