JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Inspektorat Kota Bandar Lampung menerima penghargaan atas capaian penyelesaian 100% tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dari Inspektorat Provinsi Lampung Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (15/01/2026).
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penyelesaian seluruh tindak lanjut hasil pengawasan menunjukkan keseriusan perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal serta memperkuat sistem pengendalian guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional di Kota Bandar Lampung. (*)




