Dugaan Terkait Alamat Fiktif Pemenang Tender Proyek Jalan Metro-Kota Gajah, Ini Klarifikasi Kepala BPBJ Lampung

Dugaan Terkait Alamat Fiktif Pemenang Tender Proyek Jalan Metro-Kota Gajah, Ini Klarifikasi Kepala BPBJ Lampung, Foto|| Ist
Dugaan Terkait Alamat Fiktif Pemenang Tender Proyek Jalan Metro-Kota Gajah, Ini Klarifikasi Kepala BPBJ Lampung, Foto|| Ist

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Lampung memberi klarifikasi terkait alamat Fiktif Pemenang Tender Proyek Jalan Metro-Kota Gajah.

Slamet mengungkapkan, “CV Bagas Adhi Perkasa yang beralamat sebelumnya di RT 18, Gang Salak No.7, Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, telah berpindah alamat ke Perumahan Wisma Mas Blok S. 4 Nomor 27 LK I, Desa Sumber Rejo Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung Sejak Tanggal 10 Maret 2022 Tetapi CV. Bagas Adhi Perkasa belum mengupdate di LPSE melalui akun SIKAP,” ujarnya. Senin (22/5/2023).

Bacaan Lainnya

Ia mengimbau agar semua Rekanan untuk segera mengupdate Profil Perusahaan di LPSE melalui akun SIKAP, terutama untuk CV. Bagas Adhi Perkasa yang memenangkan proyek jalan Metro-Kota Gajah.

“Pengawasan terhadap Perusahaan tersebut, Kepala BPBJ Lampung mengatakan pihaknya tidak meragukan keabsahan karena sudah dilengkapi dengan dokumen yang sah seperti notaris, NIB, surat domisili oleh pamong setempat dan fakta integritas soal perpindahan alamat dari CV. Bagas Adhi Perkasa ini,” tutur dia.

Ia menambahkan, “Maka kami juga tidak mau melampaui kewenangan, karena semua bagian dari pemerintah yang mengesahkan. Seperti Notaris ,NIB, serta domisili perusahaan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait