DPRD Lampung Berharap Proses Penyerahan SK PPPK Bisa Lebih Cepat

JURAI.ID- Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS meminta Pemerintah segera menyelesaikan proses administrasi untuk penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya mendapatkan banyak masukan dari masyarakat yang meminta kejelasan, mudah-mudahan disegerakan,” kata Budiman, Jumat (11/7/2025)

Anggota DPRD Lampung dapil Bandar Lampung ini berharap para PPPK juga sedikit bersabar menunggu.

“Saya mengerti, untuk menjadi PPPK ini tahapannya panjang sekali. Jadi kami minta Pemprov berusaha untuk mengusahakan lebih cepat,” sambungnya.

Budiman mengapresiasi Pemprov Lampung yang berjanji akan menyerahkan SK 5.469 PPPK pada akhir Juli 2025. Ini lebih cepat dari arahan pemerintah pusat yang memberikan deadline pada Oktober 2025.

Sementara itu, untuk 1.122 PPPK yang diterima pada tahap kedua, Pemprov Lampung juga mendorong BKD Lampung segera menyelesaikan administrasi sehingga dapat segera diproses. (*)

More From Author

Komisi V DPRD Lampung Dukung SE Pencegahan Perilaku LGBT di Sekolah

DPRD Lampung Paripurnakan Raperda RPJMD 2025–2029 Jumat Ini

Tinggalkan Balasan