DPRD Kota Bandar Lampung Usulkan 6 Raperda ke Pemkot

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar sidang paripurna terkait pembicaraan tingkat I penyampaian pendapat Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD.

Adapun, keenam Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, kedua tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Ketiga, Perubahan perda no 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, keempat penanggulangan bencana, ke lima tanggungjawab sosial kemitraan dan bina lingkungan perusahaan. Terkahir Sarana jaringan utilitas terpadu.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan usulan Raperda tersebut sudah akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Mudah-mudahan usulan dari DPRD dapat membantu Pemerintah Kota Bandarlampung. Insyaallah bisa berjalan baik, dan masyarakat juga bisa mematuhi,” kata Eva Dwiana, Senin (25/7/2022).

Lanjutnya, Ia meminta masyarakat memaklumi atas apa yang diusulkan oleh DPRD, yang mana enam Raperda ini telah disetujui dan untuk dibahas lebih lanjut.

“Pembahasan dimaksud tidak lain adalah agar Perda yang dihasilkan dapat ditentukan sebagai payung hukum dan juga dapat bermanfaat dalam peraturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan dapat diimplementasikan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian,” Pungkasnya. (Asma)


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan