Dishub Tertibkan Parkir Liar dengan Cara Persuasif

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menggunakan pendekatan humanis, dalam menangani masalah parkir liar di wilayah pasar.

 

Kepala Disnas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan, dalam menangani masalah parkir liar menempuh cara yang humanis

 

”Kita lebih condong pada pendekatan persuasif meskipun terdapat pelanggaran yang berulang, kita tidak terlalu keras untuk menjaga kondusifitas,” ujar Socrat, Jumat (3/5/2024).

 

Parkir liar tidak dikenakan retribusi kepada kendaraan yang parkir diluar tempat yang ditetapkan. ”Parkir liar ini tidak dikenakan retribusi, sehingga tidak mengisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita menertibkan dengan persuasi, untuk memastikan area tersebut tidak digunakan lagi sebagai tempat parkir,” jelas Socrat.

 

Socrat menyoroti bahwa biasanya terhadap lokasi-lokasi parkir liar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Warga sekitar atau pihak pemilik toko setempat mengelola lahan miliknya.

 

”Karena pemilik toko dan ruko tidak memiliki lahan banyak, sehingga konsumen mereka kerap parkir ditepi jalan. Sehingga sangat memungkinkan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” pungkasnya.*


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan