Disdik Bandar Lampung Uji Coba Libur Sekolah SD Negeri di Hari Sabtu

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung mulai menguji coba kebijakan libur sekolah pada hari Sabtu untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN). Kebijakan ini muncul seiring adanya penyesuaian aturan Work From Home (WFH) dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengatakan awalnya pihaknya menerima edaran terkait penerapan WFH. Menindaklanjuti hal itu, Disdik sempat menyiapkan skenario dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di hari Sabtu bagi sekolah yang masih masuk enam hari.


“Awalnya ada edaran WFH, jadi kita buat skenario bagi sekolah yang masih KBM hari Sabtu kita liburkan, pembelajaran dipadatkan jadi full day,” kata Mulyadi.


Namun, setelah ada edaran lanjutan, diketahui bahwa WFH hanya berlaku bagi pegawai atau karyawan, bukan untuk sektor pendidikan. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal seperti biasa.


Meski begitu, Disdik tetap membuka peluang bagi sekolah yang ingin menerapkan libur hari Sabtu. Sekolah yang berminat diminta mengajukan permohonan, yang kemudian akan dievaluasi kesiapan dan kelayakannya.


“Kami persilakan sekolah yang mampu dan memadai untuk mengajukan. Nanti kami pelajari, mulai dari kesiapan ruang kelas, mata pelajaran, hingga tenaga pengajar,” ujarnya.


Mulyadi menambahkan, kebijakan libur Sabtu sebenarnya sudah lebih dulu diterapkan di sejumlah SMP negeri/swasta serta SD swasta di Bandar Lampung dengan sistem full day school.


“Untuk SD negeri ini masih tahap uji coba. Kalau memenuhi syarat dan dinilai siap, akan kami setujui,” pungkasnya. (*/rn)

More From Author

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Pemkot Bandar Lampung Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji 2026

Tinggalkan Balasan