Dirjen IKMA Kementerian Perindustrian RI Resmikan Gedung Sentra IKM Tapis 

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian RI, Reni Yanita, meresmikan Sentra IKM Tapis, di Lapangan Kalpataru, Kelurahan Beringinraya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Selasa (25/10/2022).

Diketahui, Peresmian Gedung Sentra IKM Tapis ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Dirjen IKMA Kementerian Perindustrian RI, Reni Yanita bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Dalam kesempatan itu, Reni Yanita meminta gedung tersebut bukan sekedar ikon tapi menciptakan ekonomi yang lebih baik bagi pelaku UMKM. Dan gedung 3 lantai yang dibangun menggunakan dana alokasi khusus itu diharapkan bisa menciptakan iklim ekonomi yang baik.

“Sentra IKM Tapis bisa menjadi tempat bertemunya berbagai komunitas sehingga memanjukan dunia industri lokal,” kata Reni Yanita dalam sambutannya.

Menurutnya, Sentra IKM Tapis bisa mengangkat produk lokal menjadi lebih berkembang. Keberadaan Sentra IKM Tapis itu bisa menjadi tempat pertemuan komunitas pengrajin, desainer, lembaga litbang, dan pemberi modal.

Lebih lanjut, pihaknya berharap pemerintah setempat bisa memanfaatkan Sentra IKM tapis untuk lebih mengembangkan produksi IKM lokal. Terlebih hal itu menjadi salah satu prioritas yang dijalankan Kementerian Perindustrian.

Menurutnya, hingga saat ini, ada 10.500 sentra IKM secara nasional yang diharapkan bisa mendorong kegiatan IKM menjadi lebih efisien. Pusat-pusat IKM itu juga diharapkan pusat pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Tantangan ke depan adalah IKM yang ada saat ini harus bisa terus tumbuh,” ungkapnya.

Kemudian, Gedung Sentra IKM Tapis Bandar Lampung diharapkan juga dapat menjadi pusat mempromosikan tapis Lampung.

“Kami dari Kementerian Perindustrian Bertanggungjawab untuk meningkatkan produksinya, bagaimana kita menciptakan pengrajin tenun ini lebih berdaya saing,” terangnya.

Reni menjelaskan, dalam undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian mengamanatkan kepada Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka untuk melakukan pemberdayaan IKM yang berdaya saing.

Kemudian IKM tersebut dapat memperkuat struktur industri nasional.

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perindustrian yang diwakili Dirjen IKMA bersama jajarannya, karena Bandar Lampung dapat membangun Gedung Sentral Industri Tapis.

Lanjutnya, Eva berharap Gedung Sentra Tapis yang baru diresmikan bisa bermanfaat. Khususnya bagi para pelaku IKM dan perajin tapis yang berada di Bandar Lampung.

“Ini sudah diresmikan, jadi kita harap pemanfaatan nya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Eva Dwiana.

Ia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung memiliki delapan produk unggulan hasil IKM. Kedelapannya yaitu, tapis Lampung, sulam usus, batik Lampung, olahan ikan, keripik, kopi Lampung, kaos Lampung, dan emping.

Menurutnya, Tapis Lampung merupakan kain khas daerah Lampung yang disulam memakai benang emas dan dipakai pada saat acara adat.

Kini, tapis berinovasi menjadi aneka kerajinan turunannya seperti tas, topi/peci, baju, dan souvenir lainnya dengan harga yang terjangkau.

Kemudian, orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu menyampaikan bahwa selama ini memang bagi perajin tapis sering diikutsertakan dalam ajang pameran.

Oleh karena itu menurutnya saat ini pemerintah sangat bersyukur telah memiliki sentra tapis yang bisa digunakan sebagai tempat mempromosikan produk IKM.

“Jadi tidak perlu jauh jauh lagi, syukur alhamdulillah kita sudah punya gedung sentra tapis di Bandar Lampung,” ungkapnya.

Selain itu, Eva menyampaikan bakal mensosialisasikan keberadaan sentra tapis ini kepada beberapa pihak terkait. Supaya sentra tapis ini dapat terus berjalan sesuai dengan tujuan utama dibuat oleh pemerintah.

“Tentunya ini akan kita sosialisasikan ke OPD kita, juga termasuk hotel-hotel, untuk diarahkan supaya datang ke sini,” pungkasnya. (Asma)

Tinggalkan Balasan