JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)- Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah prioritas pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. Capaian Vaksinasi PMK Provinsi Lampung di posisi peringkat ke-2 secara Nasional di bawah Jawa Timur.
Pada Tahun 2025 ini, Provinsi Lampung mendapat alokasi Vaksin PMK sebanyak 380.550 dosis yang di distribusikan ke 15 Kabupaten/Kota dengan Realisasi Vaksinasi sampai dengan November 2025 sebanyak 379.791 dosis (99,8%) dan realisasi anggaran operasional vaksinasi tercepat secara Nasional di Zona Pemberantasan. Capaian vaksinasi dan realisasi anggaran ini mendapat apresiasi dari Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, melalui penyerahan Piagam Penghargaan dari Kementerian Pertanian pada tanggal 11 Desember 2025 di Bogor.
Pengendalian penyakit pada hewan merupakan salah satu faktor kunci dalam peningkatan produksi peternakan. Sepanjang Tahun 2024 hingga 2025, subsektor peternakan Provinsi Lampung menunjukkan capaian yang signifikan. Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, populasi ternak unggulan pada Tahun 2024 menempatkan Provinsi Lampung pada posisi strategis secara Nasional.
Populasi Sapi Potong tercatat sebanyak 878.393 ekor dan populasi Kambing mencapai 1.902.336 ekor, yang keduanya merupakan Peringkat Ke-3 terbanyak Nasional. Untuk komoditas unggas, populasi Ayam Ras Pedaging mencapai 88.469.108 ekor (Peringkat Ke-8 Nasional) dan Ayam Ras Petelur sebanyak 14.029.863 ekor (Peringkat Ke-9 Nasional).
Data (sementara) populasi ternak unggulan Tahun 2025 pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung : populasi Sapi Potong tercatat sebanyak 905.322 ekor, populasi Kambing 1.974.609 ekor, populasi Ayam Ras Pedaging 94.814.874 ekor dan Ayam Ras Petelur 14.850.524 ekor. Keberhasilan ini tidak terlepas dari optimalisasi program bantuan ternak yang difokuskan pada peningkatan populasi dan produktivitas. Penigkatan populasi dan produksi ternak penting untuk mewujudkan swasembada protein hewani.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189 sekaligus memperingati World Rabies Day (WRD) 2025 yang bertempat di komplek Perpustakaan Nuwa Baca, UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesmavet dan Lab Pakan (UPTD BPKKLP) dan Balai Veteriner Lampung. Tema Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun ini adalah: “Memperkuat Swasembada Protein Hewani Menuju Indonesia Emas 2045”.
Hadir dalam “Peringatan Bulan Bakti Peternakan, Kesehatan Hewan dan World Rabies Day 2025” ini, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Gubernur mengajak kepada masyarakat lampung dan stakeholder terkait agar menjadikan momentum ini mendukung pembangunan sektor peternakan dan kesehatan hewan serta mewujudkan “zero rabies” di Provinsi Lampung di Tahun 2030.
Rangkaian kegiatan bulan bakti ini meliputi kegiatan vaksinasi rabies, pemeriksaan kesehatan peserta senam dan karyawan, senam bersama, kampanye makan telur, donor darah, demo anjing pelacak/X-Ray, bazar produk peternakan dan pojok baca peternakan dan kesehatan hewan.
Pada perayaan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut, Gubernur Lampung sekaligus meninjau secara langsung pembangunan Rumah Sakit Hewan. Pembangunan Rumah Sakit Hewan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung untuk memperkuat sistem kesehatan hewan di Provinsi Lampung. Selesainya proses pembangunan dan launching kegiatan pelayanan ditargetkan akan terlaksana di Tahun 2026.
Rumah Sakit Hewan tersebut sejatinya merupakan pengembangan dari Layanan Pengobatan Hewan di UPTD BPKKLP Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Pada UPTD BPKKLP saat ini melayani pengobatan hewan dan pengujian laboratorium melalui tiga laboratorium : Laboratorium Pakan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), dan Laboratorium Kesehatan Hewan (Keswan).
Pada tahun 2025 ini, jumlah layanan pengobatan hewan sendiri telah mencapai 6.176 ekor dari jumlah yang ditargetkan yaitu 5.000 ekor atau 123,52%. Selain fokus pada pelayanan kesehatan hewan, penyediaan benih dan bibit ternak unggul sangat penting untuk menunjang produktivitas ternak di Provinsi Lampung.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melalui UPTD Balai Inseminasi Buatan (UPTD BIB) memproduksi straw (mani beku) sapi yang nantinya digunakan untuk Inseminasi Buatan (Kawin Suntik). Terdapat 16 Sapi Pejantan Unggul yang ber-sertifikasi SNI, terdiri dari : 4 ekor Sapi Limousine, 2 ekor Sapi Simmental, 5 ekor Sapi Brahman, 4 ekor Sapi Bali, dan 1 ekor Sapi Krui. Pada 2024 produksi mani beku sebanyak 46.000 straw dan meningkat pada 2025 sebanyak 57.000 straw. Semen beku produksi UPTD BIB Lampung ini tidak hanya didistribusikan ke 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, tapi juga didistribusikan ke berbagai daerah lain di Indonesia.
Melalui berbagai layanan dan penjualan benih serta bibit ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung berhasil mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2025 yang melebihi target. Hingga 15 Desember 2025, realisasi PAD mencapai Rp707 Juta, atau sekitar 128% dari target awal sebesar Rp552 Juta. Kontribusi PAD berasal dari penjualan straw (mani beku) sapi, penjualan bibit sapi dan kambing, dan layanan pengobatan hewan serta laboratorium.
Dalam menyediakan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung berhasil meraih predikat OPD Paling Informatif Dengan Nilai Sempurna (100) dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Lampung Tahun 2025.
Penghargaan ini diserahkan pada 8 Desember 2025 lalu di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keterbukaan dan transparansi Perangkat Daerah dalam menyediakan informasi publik. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa indikator utama, seperti kepatuhan terhadap monitoring dan evaluasi, kelengkapan laporan layanan informasi, tingkat keterbukaan data, serta penerapan standar pelayanan informasi publik yang baik. (rls)




