Audiensi Bersama Gubernur Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung Sampaikan Tahapan Pemilu Serentak 2024

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)–Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menerima audiensi komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Pertemuan, bertempat di Mahan Agung, Kamis,(9/6/2022).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan dua hal terkait Pemilu Serentak 2024.

Erwan Bustami melaporkan bahwa tahapan Pemilu 2024, akan dimulai 14 Juni 2022 dan dilaunching di Jakarta dengan agenda tahapan Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan Rancangan Kebutuhan Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang menurut rencana akan digelar pada 27 November 2024.

Sementara itu, Gubernur Arinal Djunaidi berpesan agar KPU Provinsi Lampung bekerja sesuai peraturan perundangan yang telah ditetapkan.

Gubernur Arinal juga berpesan kepada seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan, khususnya di Provinsi Lampung.

“Jaga kondusivitas daerah. Ekonomi berjalan dengan baik bila stabilitas terjaga,” pesan Gubernur Arinal.

Terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Gubernur menginginkan agar dibahas secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta pihak terkait lainnya.

Diketahui, hadir dalam kegiatan Asisten Pemerintahan & Kesra, Kaban Kesbangpol, Kepala BPKAD, Sekretaris KPU Provinsi Lampung Mashur Sampurna Jaya, serta anggota KPU Provinsi Lampung diantaranya Antoniyus, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, Agus Riyanto, Ismanto. (Asma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *