JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung dan Event Organizer (EO) Lampung Fair 2022 mengambil sikap tegas terhadap sejumlah keluhan yang muncul. Mulai dari persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang dikeluhlan pedagang cluster kuliner, masalah sampah, parkir, hingga masalah lainnya.
Divisi Komunikasi Publik Apindo Untuk Lampung Fair, Mico Periyandho, mengatakan, Apindo bersama EO terpaksa mengambil tindakan menyikapi masalah PKL yang dikeluhkan penyewa stan cluster kuliner dengan melakukan penertipan.”Tindakan awal sudah kita lakukan dengan teguran, namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan penertipan dengan mematikan aliran listrik dan memindahkan PKL ke lokasi relokasi,” ujar Mico didampingi pengurus Apindo lainnya Arkan Yusuf Arrahman dan Angga Saputra saat memberikan keterangan pers, Jum’at (4/11/2022).
Penertipan PKL, lanjutnya, dilakukan oleh pihak yang berwenang yakni personil Pol PP dengan di backup personil TNI/Polri.”Ini sebagai bentuk tindaklanjut keluhan dari penyewa stan kuliner. Dan ini menjadi bukti bahwa bukan Apindo dan EO yang memasukkan PKL ke lokasi Lampung Fair, saya pastikan sampai detik ini penyelenggara Lampung Fair belum pernah mengambil serupiah pun dari PKL ini,” ujar Mico.
Terkait masalah sampah, jelas Mico, sejak awal pelaksanaan Lampung Fair 2022 diterapkan dua langkah penanganan sampah. Pertama disedialan trasback atau kantong pelastik besar di berbagai lokasi Lampung Fair.
Kedua setiap hari setelah Lampung Fair tutup maka sudah ada petugas kebersihan yang membersihkan sampah hingga bersih.”Makanya tiap pagi bisa dipastikan lokasi Lampung Fair sudah bersih semua. Karena begitu Lampung Fair tutup, petugas sampah bekerja, bahkan kadang sampai subuh. Jadi begitu pagi sampah sudah bersih,” jelasnya.
Untuk masalah parkir, Mico mengakui menjadi banyak keluhan pengunjung. Apindo dan EO sudah sejak awal sudah memutuskan tarif parkir yang masuk dalam kawanan PKOR hanya Rp5.000 untuk kenderaan roda dua dan Rp10.000 untuk kenderaan roda empat.
“Tapi untuk parkir diluar kawanan PKOR itu bukan kewenangan kami. Kami hanya bisa menghimbau agar penyedia jasa parkir diluar kawasan PKOR menerapkan parkir yang sama dengan yang didalam PKOR, jikapun berbeda jangan terlalu jauh. Tapi sekali lagi kami hanya bisa menghimbau,” himbaunya.
Mico juga menjelaskan soal keamanan dan kenyamanan pengunjung Lampung Fair. Menurutnya, keamanan dan kenyamanan pengunjung Lampung Fair menjadi perhatian penyelenggara sejak awal pelaksanaan Lampung Fair.
Bahkan pihaknya melibatkan personil Pol PP dan TNI/Polri untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung Lampung Fair.
“Pada waktu-waktu yang kita anggap rawan bahkan kita jalankan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung oleh petugas yang berwenang. Jadi kami sangat concern terhadap kenyaman dan keamanan ini,” tandasnya.
Mico juga memastikan setiap hari pelaksanaan Lampung Fair di evaluasi dan setiap keluhan yang masuk selalu ditindaklanjuti.
“Lampung Fair 2022 ini semangatnya adalah semangat kebangkitan bersama dari keterpurukan akibat pandemi covid 19. Sehingga apapun keluhan yang muncul dan mengganggu langsung ditindaklanjuti demi kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkasnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.