JURAI.ID, LAMPUNG SELATAN – Polemik pengadaan paket fotokopi buku pelajaran di SDN 3 Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, terus bergulir.
Setelah muncul keluhan sejumlah wali murid terkait biaya paket fotokopi buku Kurikulum Merdeka, kini beredar imbauan kepada para orang tua agar mulai tidak membawa buku fotokopi tersebut ke sekolah.
Berdasarkan pesan yang beredar di grup sekolah, wali murid, orang tua diminta agar mulai keesokan harinya tidak lagi membekali anak dengan buku fotokopi saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa proses pembelajaran di sekolah akan menggunakan buku cetak asli yang disediakan sekolah, sedangkan buku fotokopi hanya digunakan untuk belajar di rumah atau mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
”Mulai besok buku fotokopi tidak usah dibawa ke sekolah. Anak-anak belajar di sekolah memakai buku dari sekolah yang asli, sedangkan buku fotokopi hanya untuk belajar di rumah kalau ada PR,” demikian isi pesan yang diterima wali murid, Rabu (29/7/2026) Malam.
Ia juga meminta agar informasi tersebut diteruskan ke seluruh grup wali murid di masing-masing kelas agar dapat dipatuhi mulai hari berikutnya.
Sebelumnya, Kepala SDN 3 Jatimulyo Anna Maryana membantah bahwa pengadaan paket fotokopi buku merupakan kebijakan sekolah. Menurut dia, pengadaan tersebut merupakan inisiatif paguyuban wali murid.
Anna juga menyatakan pihak sekolah telah menyediakan buku pelajaran di perpustakaan yang dapat dipinjam oleh siswa apabila diperlukan untuk difotokopi secara mandiri.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Jatiagung mengenai alasan diterbitkannya imbauan agar buku fotokopi tidak lagi dibawa ke sekolah. Belum diketahui pula apakah kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan wali murid yang sebelumnya mencuat. (red)




