SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Desa

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung serta Kabupaten/Kota di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Abpednas dan SMSI dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.

Program Pokja Newsroom Jaga Desa bertujuan memberikan pendampingan, pengawalan, serta literasi hukum kepada aparatur desa dalam mengelola dana desa maupun aset desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI.

Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung dilakukan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus.

Sementara pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat kabupaten/kota dipimpin Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring yang terintegrasi dari pusat hingga daerah sehingga setiap persoalan yang terjadi di desa dapat segera diketahui dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Alurnya nanti ada Newsroom Pusat, ada koordinator Pokja Newsroom di tingkat provinsi, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Di setiap kabupaten cukup satu orang koordinator. Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum,” ujar Firdaus.

Menurutnya, seluruh informasi dan persoalan yang berkembang di desa akan terhubung dalam sistem nasional melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Apapun persoalan yang ada di desa akan terintegrasi ke pusat melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa. Program yang dibentuk Kejaksaan Agung ini memberikan penekanan pada pengelolaan aset-aset negara yang berada di desa agar dikelola secara efektif sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Firdaus menegaskan, program tersebut hadir sebagai langkah preventif untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana desa maupun aset desa.

“Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran. Ini terintegrasi dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI dan SMSI menjadi bagian dalam program itu melalui pembentukan Pokja Newsroom,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan berharap kepengurusan Pokja Newsroom Jaga Desa yang baru dikukuhkan mampu menjalankan tugas sebagai jembatan informasi sekaligus mitra pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.

“Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Lampung mampu menjadi wadah kolaborasi antara media, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Kehadiran pokja ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar tata kelola desa semakin baik dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan,” ujar Donny.

Ia juga mengajak seluruh pengurus Pokja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjalankan tugas secara profesional dan menjaga independensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung.

Menurutnya, keberadaan pokja akan semakin memperkuat sinergi dalam mendukung program pembangunan desa yang menjadi prioritas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

“Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program Gubernur yang saat ini fokus menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui swasembada pangan. Sinergi pemerintah, Kejaksaan, dan media menjadi modal penting agar pembangunan desa berjalan lebih transparan dan tepat sasaran,” kata Ganjar.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong hilirisasi desa melalui Program Desaku Maju, termasuk pengembangan Pupuk Hayati Cair (PHC) atau Pupuk Organik Cair (POC) yang dibagikan secara gratis kepada petani untuk mendukung modernisasi pertanian.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengolahan komoditas unggulan seperti gabah, singkong, karet, dan kopi agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa. Dukungan lainnya berupa penyediaan mesin pengering (dryer), pengembangan fasilitas penggilingan padi, hingga penerapan teknologi pertanian modern seperti penggunaan drone untuk penyemprotan pupuk secara lebih efisien.

“Dengan penguatan ekonomi desa dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami optimistis kesejahteraan petani dan masyarakat desa akan terus meningkat. Karena itu kami menyambut baik kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, serta para pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung. (*)

More From Author

Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Tinggalkan Balasan