JURAI.ID, LAMPUNG BARAT (SMSI) –Pengadaan banner di sejumlah sekolah di Lampung Barat kini tidak hanya berfungsi sebagai kebutuhan administratif, tetapi juga dimanfaatkan sebagai media strategis untuk menyampaikan berbagai program pendidikan kepada masyarakat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat menilai bahwa keberadaan banner di lingkungan sekolah masih efektif, terutama dalam menjangkau warga sekolah dan masyarakat sekitar yang belum sepenuhnya mengakses informasi secara digital.
Banner yang dipasang berisi informasi penting terkait program pendidikan, mulai dari kebijakan terbaru, kegiatan sekolah, hingga agenda pembelajaran.
Setiap sekolah memasang dua banner berukuran 2 x 3 meter di lokasi yang mudah terlihat agar informasi dapat tersampaikan secara optimal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Tati Sulastri, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa banner menjadi sarana komunikasi visual yang sederhana namun berdampak.
“Melalui banner, informasi program dinas yang dilaksanakan di sekolah dapat diketahui secara langsung oleh warga sekolah maupun masyarakat luas,” ujar Tati.
Ia menambahkan, tidak semua masyarakat memiliki akses cepat terhadap media digital, sehingga media informasi fisik seperti banner tetap dibutuhkan sebagai pelengkap.
Selain itu, banner juga berfungsi sebagai bentuk transparansi program pendidikan. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh sekolah.
Keberadaan banner juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program pendidikan. Orang tua siswa, misalnya, dapat lebih mudah memahami agenda sekolah dan ikut terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan.
Di sisi lain, banner juga menjadi pengingat visual bagi warga sekolah, mendorong keterlibatan aktif guru dan siswa dalam program pendidikan.
Nazarudin, S.Pd., Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kebun Tebu, mengatakan bahwa pihak sekolah mendukung penuh upaya transparansi dan keterbukaan informasi melalui berbagai media, termasuk banner.
“Pengadaan banner merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh program, kebijakan, dan kegiatan sekolah dapat diketahui dan dipahami oleh siswa, orang tua, dan masyarakat secara luas. Dengan informasi terbuka, kami berharap terbangun sinergi dan dukungan bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Tambat Nasir, Ketua K3S SD atau Kepala Sekolah SDN 1 Sukarami, Balik Bukit, menegaskan bahwa penggunaan anggaran untuk belanja banner telah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemanfaatan dana BOS yang diperkenankan untuk mendukung kegiatan dan penyebarluasan informasi program pendidikan.
Dinas Pendidikan menekankan bahwa pengadaan banner disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan tetap mengedepankan prinsip efisiensi serta akuntabilitas.
Dengan fungsi sebagai media informasi, transparansi, dan sosialisasi program, banner diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Lampung Barat. ( Rosandi )




