JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung meraih penghargaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Keberhasilan itu atas dasar ikut serta 1.961 siswa SMP Bandarlampung pada Program Giat UKBI Adaptif pada 2025.
Penyerahan piagam penghargaan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, kepada Plt. Kepala Disdikbud Bandarlampung, Eka Afriana di dinas setempat, Jumat (27/2/2026).
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata mengatakan, pihaknya mengapresiasi Disdikbud Bandarlampung karena telah mengikutsertakan siswanya dalam Giat UKBI Adaptif 2025.
“Bentuk apresiasi kami memberikan penghargaan,” ujar Halimi Hadibrata.
Melalui giat ini, menurutnya, mampu meningkatkan mutu literasi siswa, serta mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pendidikan.
“UKBI ini juga menjadi alat ukur standar nasional untuk memetakan tingkat mahir berbahasa Indonesia siswa, guru, dan tenaga kependidikan,” katanya.
Halimi juga mengusulkan agar calon kepala sekolah mengikuti UKBI terlebih dahulu.
Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung, Eka Afriana berterima kasih kepada Kemendikdasmen melalui Balai Bahasa Lampung karena telah memberikan penghargaan Program Giat UKBI Adaptif 2025.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi pemacu siswa, guru dan tenaga kependidikan untuk terus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
“Kami sangat mendukung menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pendidikan,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bandarlampung ini.
Selain itu, Disdikbud setempat juga telah menerapkan penggunaan bahasa Lampung di lingkungan pendidikan setiap Kamis pada pekannya. (*)




