Asisten III Gunawan Ikuti Rapat Percepatan Realisasi APBD 2025 Bersama Kemendagri

JURAI.ID, PESIBAR (SMSI)- Asisten III Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Gunawan, M.Si., mengikuti rapat percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemprov, dan kabupaten/kota se-Indonesia, melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Sekda Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (17/11/2025).

Tampak ikut mendampingi Asisten III dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizar Diyanto, S.E., M.P.Menurut Asisten III, Gunawan, rapat tersebut membahas perkembangan realisasi APBD dan membahas terkait strategi percepatan menjelang penutupan tahun anggaran.

Poin-poin yang menjadi kesimpulan dalam rapat tersebut yakni Kemendagri menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah secara nasional hingga pertengahan November tahun ini mengalami penurunan. Rata-rata realisasi pendapatan daerah yaitu kinerja masih berada di bawah capaian akhir tahuns ebelumnya. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan penyaluran transfer pusat berjalan tepat waktu.

“Sedangkan untuk Pesibar, realisasi pendapatan mencapai kurang lebih 78 persen, berada sedikit di atas rata-rata nasional dan masuk dalamk ategori aman,” kata Asisten III, Gunawan.

Selanjutnya serapan belanja daerah secara nasional juga masih rendah. Kemendagri menegaskan bahwa belanja daerah harus menjadi perhatian utama karena rata-rata belanja provinsi sebesar 64,43 persen, rata-rata belanja Kabupaten/Kota sebesar 63–64 persen, masih banyak daerah yang berada di bawah 60 persen. “Dalam poin tersebut Pesibar menjadi salah satu daerah yang perlu percepatan, dengan realisasi belanja sekitar 53 persen, sehingga membutuhkan langkah konkret dalam waktu dekat,” lanjut dia.

Terkait belanja modal, kata Asisten III, Gunawan, Kemendagri meminta agar menjadi fokus percepatan. Karenanya daerah diminta memprioritaskan penyelesaian pekerjaan fisik, pengadaan barang dan jasa yang tertunda, program pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi.

“Kemendagri meminta agar belanja modal tidak menumpuk pada minggu terakhir Desember karena berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas,” jelasnya.

Selain itu Kemendagri juga meminta pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi internal mingguan. Diantaranya melakukan monitoring mingguan realisasi fisik dan keuangan, memberikan penegasan kepada OPD yang mengalami deviasi tinggi, mengoptimalkan peran Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat untuk pengendalian, dan mempercepat proses tender dan pengadaan barang/jasa.

“Pesibar menyatakan komitmennya untuk melakukan percepatan belanja agar 31 Desember 2025 mampu mencapai target minimal 80, menuntaskan pekerjaan fisik strategis, memperkuat koordinasi OPD melalui rapat evaluasi mingguan, mengawal prioritas pembangunan daerah termasuk pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, infrastruktur dasar, dan digitalisasi pelayanan,” Pungkasnya. (*)

More From Author

Wakil Bupati Pesibar Tinjau Perkembangan Pembangunan RSUD Kh Muhammad Thohir

Wakil Bupati Irawan Topani Pimpin Rakor Terkait Rencana pilratin serentak 2026

Tinggalkan Balasan