OJK Samakan Persepsi Untuk Tangani Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

JURAI.ID, LAMPUNG (SMSI) – Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yuliana menekankan penegakan hukum menjadi krusial demi memastikan sektor keuangan dapat tumbuh secara sehat dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, menyamakan persepsi antar penegak hukum penting agar memiliki komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Guna menjawab hal tersebut, OJK Provinsi Lampung menggelar sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan kepada jajaran kejaksaan dan kepolisian, pada Selasa 27 Mei 2025.

Penguatan koordinasi dan komunikasi diperlukan terkait penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.

Yuliana menilai, tantangan dalam menyelesaikan tindak pidana di sektor keuangan seperti tidak kooperatifnya saksi atau terperiksa saat dilakukan pemeriksaan.

Hal tersebut membuat proses penyelesaian menjadi lebih rumit, ditambah modus yang digunakan kerap kali kompleks.

“Maka kita sharing tentang berbagai tindak pidana di sektor jasa keuangan,” ujarnya. (*)

More From Author

Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD 2024

PGRI Bandar Lampung dan Polresta Sepakat Jaga Perlindungan Guru melalui Penandatanganan MoU

Tinggalkan Balasan