JURAI.ID, LAMPUNG (SMSI) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung baru-baru ini mengumumkan kehadiran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai upaya percepatan penanganan kasus penipuan di sektor keuangan. Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons terhadap maraknya modus penipuan yang mengakibatkan kerugian finansial bagi masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandi, menjelaskan bahwa IASC dirancang untuk mempercepat proses pelaporan dan pemblokiran rekening pelaku, sehingga memaksimalkan peluang penyelamatan dana korban.Kehadiran IASC diharapkan mampu menekan angka kerugian masyarakat akibat penipuan. Dengan sistem koordinasi terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait, proses penanganan kasus menjadi lebih efisien dan efektif.
“Dengan adanya IASC, semakin cepat dilaporkan kasus penipuan, kerugian kemungkinan besar bisa diselamatkan, karena dilakukan pemblokiran rekening milik pelaku,” ujar Otto Fitriandi.
Langkah cepat dalam melaporkan menjadi kunci utama keberhasilan penyelamatan dana.
Otto menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama pada momen-momen tertentu seperti menjelang hari raya keagamaan di mana modus penipuan cenderung meningkat.
“Pada hari besar keagamaan seperti menjelang lebaran seperti ini, banyak modus-modus penipuan yang harus diwaspadai,” imbuhnya. (*)




