OJK Siapkan Strategi Dukung Program Tiga Juta Rumah

JURAI.ID, LAMPUNG (SMSI) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan pihaknya sebagai regulator industri jasa keuangan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung sektor properti dalam rangka mewujudkan program tersebut.

Otto menjelaskan, kebijakan pertama yang diambil adalah pencabutan ketentuan larangan pembiayaan kepada pengembang untuk pengadaan tanah. Dengan dicabutnya larangan ini, kini pengembang memiliki lebih banyak ruang untuk mengajukan pembiayaan dalam sektor properti.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengembang dalam menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya di wilayah Lampung” ujar Otto, Kamis (13/2/2025).

Kebijakan kedua adalah penurunan ketentuan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) kredit di sektor properti. Ketentuan ini lebih rendah dibandingkan dengan sektor kredit lainnya, dengan loan to value (LTV) yang dapat mencapai angka terendah 20%. Langkah ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pembiayaan KPR dengan syarat yang lebih ringan.

Otto juga menegaskan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukanlah daftar hitam atau satu-satunya alat yang digunakan oleh industri jasa keuangan dalam menentukan persetujuan kredit.

OJK mengatur ketentuan di bidang perbankan secara prinsipil, yang memberikan fleksibilitas kepada lembaga keuangan dalam menilai setiap pengajuan kredit. “Keputusan kredit, termasuk pengajuan KPR, bergantung pada manajemen risiko, risk appetite, dan analisis kredit yang dilakukan oleh bank terhadap calon debitur” katanya, menegaskan.

Otto menyebut pada tahun 2024, penyaluran kredit sektor properti di wilayah Lampung mencapai sekitar 7 triliun rupiah. “Kami berharap angka ini dapat meningkat pada tahun 2025 dengan segala kemudahan yang telah diberikan serta dukungan penuh terhadap program Presiden, agar masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dapat memiliki hunian yang layak,” kata Otto.

Sektor properti, lanjut Otto, juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Daerah Provinsi Lampung (PDRD), sehingga pertumbuhannya akan mendukung perekonomian lokal. OJK berharap dapat menciptakan iklim yang mendukung sektor properti, serta mempercepat terwujudnya program tiga juta rumah yang diusung oleh pemerintah.

More From Author

Fraksi PDIP Ingatkan Efisiensi Anggaran Tepat Sasaran

Koalisi Masyarakat Sipil Lampung Kutuk Kekerasan Aparat dalam Penggusuran Warga Sabah Balau

Tinggalkan Balasan