Bapemperda DPRD Lampung Rapat Internal Bahas Raperda

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat membahas rancangan peraturan daerah (raperda), Kamis (19/6/2025).

Ketua Bapemperda, Hanifal SP mengatakan, berdasarkan surat Pj. Gubernur Lampung tanggal 25 Januari 2025 Nomor: 100.3.1.2/032/2025 perihal usulan raperda untuk menetapkan dalam program membentuk Peraturan Daerah Provinsi Lampung tahun 2025.

Hanifal menjelaskan, rapat ini akan membahas dua raperda Provinsi Lampung prakarsa eksekutif, yaitu Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal,

“Lalu, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025 -2029,” jelasnya.

Rapat internal Bapemperda ini juga hadir Tenaga Ahli Bapemperda Prof. Rudy, Dr. Hervin Yoki Pradikta, dan Toni Mahasan. (*)

More From Author

Perkuat Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah , Bank Indonesia Gelar Festival Ekonomi Syariah (FESYAR) Sumatera

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pengukuhan IJP

Tinggalkan Balasan