DPRD Pesibar Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggung Jawaban Bupati, Pelaksanaan APBD Tahun 2023

JURAI.ID (SMSI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Bupati pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Kamis (20/6/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., serta Dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat, A.Zulqoini syarif, serta di ikuti oleh dihadiri pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para Camat.

Pandangan fraksi diawali dari Fraksi NasDem yang disampaikan oleh, Yeti Herlina. Menurut Yeti Herlina yang pertama, Fraksi NasDem mengapresiasi Pemkab Pesibar yang berhasil kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan. (*)

More From Author

Sekertaris Disnaker Kota Bandar Lampung, Bahril

Disnaker Bandar Lampung Tunggu Arahan Pusat Soal Tapera

BI Gandeng Seluruh Pihak Kembangkan Sektor Pariwisata Lampung

BI Gandeng Seluruh Pihak Kembangkan Sektor Pariwisata Lampung

Tinggalkan Balasan